Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
         

 

Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa atau disingkat TILIK Desa adalah suatu program yang mengintegrasikan aplikasi peradilan, inovasi layanan dan media informasi dalam satu aplikasi dengan mengedepankan kerjasama dan sinergitas antara PN Jember Kelas 1 A dengan stakeholder terkait dalam rangka mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat
Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) e-Litigation (Persidangan secara online)
Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

ERATERANG

Surat Keterangan Online

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadila
Surat Keterangan Online

JEASIE

Merupakan aplikasi asisten elektronik yang membantu masyarakat mencari informasi yang murah dan melayani tanpa batas waktu. Aplikasi itu adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WhatsApp yang dinamakan JEASIE (JEmber Asisten Sistem Informasi Elektronik). Informasi yang disediakan diantaranya adalah informasi mengenai informasi terkait statistik perkara, informasi terkait tata cara berperkara,informasi perkara, informasi sisa panjar, informasi terkait permohonan surat keterangan, profil dan anggaran di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.
JEASIE

Nomor Pengaduan

Nomor Pengaduan

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah memberikan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan hasil A Excelent kepada Pengadilan Negeri Jember yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof Dr M Hatta Ali, SH, MH, dan Dirjen Badilum, Dr Herri Swantoro, SH, MH. pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan di Banyuwangi.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

Kunjungan Belajar Siswa/i SMAN 3 Jember

Pada hari ini tanggal 20 Oktober 2011 jam 09.30 wib, Pengadilan Negeri Jember menerima rombongan Siswa/i SMA Negeri 3 Jember. Para siswa/i ini bersemangat untuk mendengarkan materi persidangan di Ruang Sidang Utama PN Jember. Kunjungan kali ini dalam rangka meningkatkan wawasan dan observasi oleh siswa terhadap pelaksanaan sidang di PN Jember.

Acara kunjungan tersebut dibuka dengan sambutan dari Guru pendamping dari SMA 3 Jember Dra. Wahyu Luluk Rusida yang berisi tentang cepatnya respon dari pihak PN Jember untuk memberikan jadwal kunjungan kepada pihak SMAN 3 Jember dan sambutan dari pihak PN Jember diwakili oleh ibu Made Sukereni.SH.MH., Hakim PN Jember. Selanjutnya Bapak H Suharis SH.MM. selaku Panitera/Sekretaris PN Jember menyampaikan paparan tentang struktur organisasi Pengadilan Negeri Jember, dan dilanjutkan penyampaian paparan tentang proses persidangan/penanganan perkara yang disampaikan oleh ibu Made Sukereni.SH.MH.

Para siswa/i antusias mengikuti penjelasan yang disampaikan oleh ibu Made Sukereni,SH maupun Bapak H. Suharis,SH. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab oleh para siswa/i. dan ditutup dengan kesan-kesan yang disampaikan oleh Pendamping dan para siswa serta pemberian cindera mata dari pihak SMA Negeri 3 Jember. Pihak PN Jember sangat senang dengan hadirnya para siswa yang datang PN Jember selain sebagai pembelajaran kepada siswa tentang dunia peradilan juga memberikan kesan bahwa Pengadilan Negeri merupakan kantor pelayanan publik yang bisa diterima oleh masyarakat luas.


SOCIAL MEDIA

  Youtube PN JEMBER     

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas