PELATIHAN ADMINISTRASI PERKARA (SIADPN) POLA BINDALMIN



Pengadilan Negeri se-Jawa Timur yang mendapatkan program aplikasi SIADPN mengikuti pelatihan untuk para Administrator. Pengadilan Negeri tersebut terdiri dari Pengadilan Negeri Sumenep, Pengadilan Negeri Kepanjen, Pengadilan Negeri Sidoarjo, Pengadilan Negeri Malang, Pengadilan Negeri Tulung Agung, Pengadilan Negeri Kediri, dan Pengadilan Negeri Jember sendiri. Aplikasi SIADPN Pola Bindalmin dengan tema “Implementasi Teknologi Informasi di Pengadilan Dalam Rangka Terwujudnya Badan Peradilan Yang Agung”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 13 - 15 Januari 2012, bertempat di Hotel Solaris – Malang

Pelatihan SIADPN tersebut dengan bertujuan :

- Membangun kesadaran dan pemahaman secara komprehensif kepada seluruh perangkat peradilan.

- Melakukan observasi, pengumpulan data dan informasi yang belum terakomodasi oleh aplikasi.

- untuk memberikan pembelajaran serta pemahaman secara lebih mendalam kepada para Admin agar dapat memahami aplikasi SIADPN agar dapat digunakan secara optimal di Pengadilan Negeri masing-masing.

Diharapkan para ADMIN Pengadilan Negeri yang mengikuti Pelatihan Pemantapan tersebut dapat memberikan kontribusi bagi Pengadilan masing-masing dan sebagai garda terdepan dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi yang sudah menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam rangka reformasi birokrasi, sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 144/ KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan yang disusul dengan keluarnya Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.