Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
         

 

Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa atau disingkat TILIK Desa adalah suatu program yang mengintegrasikan aplikasi peradilan, inovasi layanan dan media informasi dalam satu aplikasi dengan mengedepankan kerjasama dan sinergitas antara PN Jember Kelas 1 A dengan stakeholder terkait dalam rangka mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat
Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) e-Litigation (Persidangan secara online)
Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

ERATERANG

Surat Keterangan Online

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadila
Surat Keterangan Online

JEASIE

Merupakan aplikasi asisten elektronik yang membantu masyarakat mencari informasi yang murah dan melayani tanpa batas waktu. Aplikasi itu adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WhatsApp yang dinamakan JEASIE (JEmber Asisten Sistem Informasi Elektronik). Informasi yang disediakan diantaranya adalah informasi mengenai informasi terkait statistik perkara, informasi terkait tata cara berperkara,informasi perkara, informasi sisa panjar, informasi terkait permohonan surat keterangan, profil dan anggaran di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.
JEASIE

Nomor Pengaduan

Nomor Pengaduan

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah memberikan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan hasil A Excelent kepada Pengadilan Negeri Jember yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof Dr M Hatta Ali, SH, MH, dan Dirjen Badilum, Dr Herri Swantoro, SH, MH. pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan di Banyuwangi.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

Realisasi DIPA bulan MEI 2012

REALISASI ANGGARAN
PENGADILAN NEGERI JEMBER
TAHUN ANGGARAN 2012

Bulan Periode MEI 2012

 

NO
KODE MAK
JENIS BELANJA / MAK
PAGU DIPA
Realisasi s/d Bulan Lalu
Realisasi Bulan Ini
Realisasi s/d Bulan Ini
Sisa Dana s/d Bulan Ini
1
2
3
4
5
7
9
11
1 005.03.07
Program Peningkatan Manajemen Peradilan Umum
241.600.000
18.745.000
8.765.000
27.510.000
214.090.000
    Prosentase  
7,76%
3,63%
11,39%
88,61%
  1049-01-011 Operasional Persidangan Peradilan :          
  011-A-521211 Bel. Bahan
36.000.000
1.480.000
535.000
2.015.000
33.985.000
    Prosentase   4,11% 1,49% 5,60% 94,40%
  011-B-521219 Bel. Barang Non Operasional Lainnya
11.800.000
2.165.000
-
2.165.000
9.635.000
   
Prosentase
 
18,35%
0,00%
18,35%
81,65%
  011-C-524119 Bel. Perjalanan Lainnya (DN)
7.144.000
4.300.000
2.230.000
6.530.000
614.000
    Prosentase   60,19% 31,22% 91,41% 8,59%
  Jumlah kegiatan 1049.03  
54.944.000
7.945.000
2.765.000
10.710.000
44.234.000
    Prosentase  
14,46%
5,03%
19,49%
80,51%
  1050-001-011 Penyediaan Dana Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri          
  011-A-522115 Bel. Jasa Profesi
186.656.000
10.800.000
6.000.000
16.800.000
169.856.000
   
Prosentase
 
5,79%
3,21%
9,00%
91,00%
  Jumlah kegiatan 1050.03  
186.656.000
10.800.000
6.000.000
16.800.000
169.856.000
   
prosentase
 
5,79%
3,21%
9,00%
91,00%
  JUMLAH DIPA 03  
241.600.000
18.745.000
8.765.000
27.510.000
214.090.000
   
Prosentase
 
7,76%
3,63%
11,39%
88,61%
  JUMLAH TOTAL  
241.600.000
18.745.000
8.765.000
27.510.000
214.090.000
  Prosentase    
7,76%
3,63%
11,39%
88,61%

 


SOCIAL MEDIA

  Youtube PN JEMBER     

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas