Surat Keterangan Online (eraterang)

Dalam masyarakat ada surat suatu lembaga ataupun instansi dan ataupun swasta yang memang mencantumkan salah satu syarat pendaftaran melamar kerja dan atau yang lain, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah Surat Keterangan Pengadilan Negeri. Perlu diketahui bahwa produk Pengadilan Negeri dalam hal ini adalah surat keterangan, ada beberapa jenis yaitu untuk Masyarakat Umum:

  1. Surat Keterangan Tidak sedang dinyatakan Pailit.
  2. Surat Keterangan Tidak pernah sebagai Terpidana.
  3. Surat Keterangan Tidak sedang dicabut hak pilihnya.
  4. Surat Keterangan Dipidana karena kealpaan ringan atau Alasan Politik.
  5. Surat Keterangan tidak memeiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan Keuangan Negara.
 
Adapun sarat sarat pengajuan secara Online yaitu :
 
1.  Pemohon wajib memiliki Email pribadi.

2.  Mengakses halaman Web dengan Url : https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id/masuk.

3.  Mendaftar sebagai pengguna, dengan klik daftar dengan email.

4.  Mengisi Tabel tabel yang tertera dihalaman tersebut.

5.  Buka email anda dan klik Aktifasi user.

 

Adapun sarat sarat berkas yang perlu dipersiapkan adalah (bisa dalam bentuk foto ataupun format Pdf) :

1.  Foto KTP.

2.  Foto SKCK.

3.  Foto pribadi background Hijau atau Merah.

4.  Dokumen Permohonan.

 

Apabila semua sudah dipersiapkan silahkan Login ke Aplikasi tersebut, silahkan Ajukan permohonan dan upload seluruh dokumen tersebut diatas.

Selanjutnya Pemohon Mendapatkan file Pdf berisi surat permohonan lengkap Barcode, untuk diprint dan diajukan ke Pengadilan Negeri Domisili KTP, Petugas akan mencocokkan data Online dan segera memproses Pengajuan Permohonan Surat keterangan Tersebut.

Kelebihan dari Aplikasi Eraterang adalah: Pemohon surat keterangan tidak perlu antri lama di Pengadilan Negeri, silahkan di input dari Rumah, efisiensi waktu dan percepatan proses pendaftaran serta percepatan proses pembuatan dokumen surat Keterangan.