Visi dan misi APM

 

Pengadilan Negeri Jember kelas 1A terletak di Jl. Kalimantan No. 03 Kelurahan Krajan Timur, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Wilayah hukum Pengadilan Negeri Jember yang pada prinsipnya juga merupakan wilayah administrasi Kabupaten Jember yang terdiri dari 31 kecamatan. Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A merupakan pengadilan tingkat pertama dengan Pengadilan Tinggi Surabaya sebagai pengadilan tingkat bandingnya.

 

 

Visi Pengadilan Negeri Jember

 "Terwujudnya Pengadilan Negeri Jember yang Agung"

 

Misi Pengadilan Negeri Jember

 Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Jember;

 Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;

 Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Jember;

 Meningkatkan kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Jember;