Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama

 Pada hari Rabu tanggal 6 Januari 2021 bertempat di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Jember Kelas IA melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud dan Kasubag di lingkungan Pengadilan  Negeri Jember Kelas IA dengan peraturan social distancing. Penandatangan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Kelas IA, Bapak Marolop Simamora, S.H., M.H. Sementara pembacaan Pakta Integritas juga dipimpin langsung oleh Ketua, diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud dan Kasub Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.

 Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah  Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Jember Kelas IA untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

 Acara Selanjutnya adalah Penandatangan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, Indonesia Court Performance Excellence (ICPE) dan Deklarasi oleh Seluruh Hakim dan Pegawai di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA dengan itu menyatakan bahwa telah siap membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).