Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
         

 

Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa atau disingkat TILIK Desa adalah suatu program yang mengintegrasikan aplikasi peradilan, inovasi layanan dan media informasi dalam satu aplikasi dengan mengedepankan kerjasama dan sinergitas antara PN Jember Kelas 1 A dengan stakeholder terkait dalam rangka mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat
Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) e-Litigation (Persidangan secara online)
Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

ERATERANG

Surat Keterangan Online

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadila
Surat Keterangan Online

JEASIE

Merupakan aplikasi asisten elektronik yang membantu masyarakat mencari informasi yang murah dan melayani tanpa batas waktu. Aplikasi itu adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WhatsApp yang dinamakan JEASIE (JEmber Asisten Sistem Informasi Elektronik). Informasi yang disediakan diantaranya adalah informasi mengenai informasi terkait statistik perkara, informasi terkait tata cara berperkara,informasi perkara, informasi sisa panjar, informasi terkait permohonan surat keterangan, profil dan anggaran di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.
JEASIE

Nomor Pengaduan

Nomor Pengaduan

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah memberikan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan hasil A Excelent kepada Pengadilan Negeri Jember yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof Dr M Hatta Ali, SH, MH, dan Dirjen Badilum, Dr Herri Swantoro, SH, MH. pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan di Banyuwangi.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

Penandatanganan MoU Posbakum Tahun 2021

Bertempat di ruang sidang utama Cakra pada Hari Rabu tanggal 3 Februari 2021, Pengadilan Negeri Jember Kelas IA melaksanakan penandatanganan MOU (Memorandum Of Understanding) dengan Biro Pelayanan Bantuan Hukum (BPBH) Universitas Jember (Unej). Kegiatan dimulai dengan kata sambutan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jember Kelas IA Marolop Simamora dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggoro di hadapan Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jember Yani Takarianto dan Ketua Satgas Kampus Merdeka Unej serta Panitera dan Hakim Pengadilan Negeri Jember Kelas IA sesuai protokol social distancing.

 Salah satu fungsi kerjasama tersebut ialah pemberian bantuan hukum secara gratis kepada warga yang kurang mampu. Di mana nantinya Pengadilan Negeri Jember Kelas IA bisa menunjuk pengacara untuk memberikan bantuan hukum pada terdakwa yang tidak mampu membayar jasa pengacara. Bentuk fasilitas bantuan hukum tersebut diwujudkan dalam wadah Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang menjadi bagian dari Pengadilan. Sehingga masyarakat yang kurang mampu yang mempunyai perkara hukum di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA bisa mendapat bantuan hukum secara gratis tanpa membayar jasa pengacara.

Ketua Pengadilan Negeri Jember Kelas IA juga menambahkan, keberadaan Posbakum sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Layanan Bantuan Hukum, UU Bantuan Hukum, dan UU Advokat. Posbakum ini dapat melayani konsultasi hukum yang bersifat nonlitigasi atau bukan beperkara. Harapannya, masyarakat bisa terbantu dan mendapatkan layanan hukum yang sama, tentunya Biro Pelayanan Bantuan Hukum (BPBH) Universitas Jember bisa melayani dengan baik dan bisa menjaga marwah Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.


SOCIAL MEDIA

  Youtube PN JEMBER     

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas