Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
         

 

Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa atau disingkat TILIK Desa adalah suatu program yang mengintegrasikan aplikasi peradilan, inovasi layanan dan media informasi dalam satu aplikasi dengan mengedepankan kerjasama dan sinergitas antara PN Jember Kelas 1 A dengan stakeholder terkait dalam rangka mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat
Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) e-Litigation (Persidangan secara online)
Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

ERATERANG

Surat Keterangan Online

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadila
Surat Keterangan Online

JEASIE

Merupakan aplikasi asisten elektronik yang membantu masyarakat mencari informasi yang murah dan melayani tanpa batas waktu. Aplikasi itu adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WhatsApp yang dinamakan JEASIE (JEmber Asisten Sistem Informasi Elektronik). Informasi yang disediakan diantaranya adalah informasi mengenai informasi terkait statistik perkara, informasi terkait tata cara berperkara,informasi perkara, informasi sisa panjar, informasi terkait permohonan surat keterangan, profil dan anggaran di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.
JEASIE

Nomor Pengaduan

Nomor Pengaduan

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah memberikan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan hasil A Excelent kepada Pengadilan Negeri Jember yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof Dr M Hatta Ali, SH, MH, dan Dirjen Badilum, Dr Herri Swantoro, SH, MH. pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan di Banyuwangi.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

Sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 Ketua Pengadilan Negeri Jember Kelas IA mensosialisasikan aksi bagi-bagi masker dan menempelkan stiker bertulisan bebas korupsi di kendaraan umum di Jl Kalimantan No. 03 tepatnya didepan gedung Pengadilan Negeri Jember Kelas IA yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta Karyawan Karyawati Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.
Sosialisasi bebas dari korupsi ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Jember Klas IA.
Pengadilan Negeri Jember Kelas IA selalu berupaya agar bisa mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan membantu mendukung upaya pemerintah bebas dari korupsi.
Masyarakat yang ada urusan dengan Pengadilan Negeri Jember Kelas IA tidak perlu mengeluarkan biaya atau sesuatu apapun kecuali biaya-biaya yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu kami mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan yang kebetulan melewati kantor dengan menempelkan stiker Pengadilan Negeri Jember Kelas IA bebas korupsi.
Harapannya, supaya masyarakat mengetahui  bahwa pengadilan Negeri Jember bebas dari korupsi.
Segala sesuatu urusan tak dipungut biaya kecuali biaya-biaya yang resmi ditentukan oleh peraturan perundang-undang.
Lantaran sebaran pandemi covid-19 masih mengancam Pengadilan Negeri Jember Kelas IA juga bagi-bagi masker sebanyak 250 set.
Untuk itu kami mengimbau masyarakat supaya tetap patuh terhadap protokol kesehatan, selalu menggunakan masker bila di luar rumah dan sering mencuci tangan serta menghindari kerumunan.


SOCIAL MEDIA

  Youtube PN JEMBER     

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas