Sosialisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 Ketua Pengadilan Negeri Jember Kelas IA mensosialisasikan aksi bagi-bagi masker dan menempelkan stiker bertulisan bebas korupsi di kendaraan umum di Jl Kalimantan No. 03 tepatnya didepan gedung Pengadilan Negeri Jember Kelas IA yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta Karyawan Karyawati Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.
Sosialisasi bebas dari korupsi ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri Jember Klas IA.
Pengadilan Negeri Jember Kelas IA selalu berupaya agar bisa mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan membantu mendukung upaya pemerintah bebas dari korupsi.
Masyarakat yang ada urusan dengan Pengadilan Negeri Jember Kelas IA tidak perlu mengeluarkan biaya atau sesuatu apapun kecuali biaya-biaya yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu kami mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan yang kebetulan melewati kantor dengan menempelkan stiker Pengadilan Negeri Jember Kelas IA bebas korupsi.
Harapannya, supaya masyarakat mengetahui  bahwa pengadilan Negeri Jember bebas dari korupsi.
Segala sesuatu urusan tak dipungut biaya kecuali biaya-biaya yang resmi ditentukan oleh peraturan perundang-undang.
Lantaran sebaran pandemi covid-19 masih mengancam Pengadilan Negeri Jember Kelas IA juga bagi-bagi masker sebanyak 250 set.
Untuk itu kami mengimbau masyarakat supaya tetap patuh terhadap protokol kesehatan, selalu menggunakan masker bila di luar rumah dan sering mencuci tangan serta menghindari kerumunan.