A. |
AREA 1 : MANAJEMEN PERUBAHAN |
|
1. Tim Kerja |
|
|
unit kerja Pembangunan ZI
- SK KPN ttg Tim Pembangunan ZI
- SK ttg Keriteria Penunjukkan Tim RB & Tim ZI
- SK ttg Prosedur Pembentukan Tim RB & Tim ZI
- Dok. Pemilihan Tim ZI
|
|
|
Penentuan Anggota Tim
- SK KPN ttg Tim Pembangunan ZI
- SK ttg Keriteria Penunjukkan Tim RB & Tim ZI
- SK ttg Prosedur Pembentukan Tim RB & Tim ZI
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Dokumen Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas |
|
|
Dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBKWBBM
- RK 2021
- Dok Rapat Penyusunan RK
- Foto Publikasi Pencanangan ZI melalui media cetak
- Dok Sosialisasi RK 2021
|
|
|
Target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan WBK-WBBM
- Target Prioritas 2021
- RK 2021
- Dok Rapat Penyusunan RK
- Foto Publikasi Pencanangan ZI melalui media cetak & TV
- Dok Sosialisasi RK th 2021
|
|
|
Mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK-WBBM
- Dokumentasi Pencanangan ZI dgn Forkompinda
- Liputan koran ttg Pencanangan ZI
- Foto halaman website PN Jember
- Instagram PN Jmr
- FB PN Jmr
- Banner pembangunan ZI
|
|
|
|
|
|
3. Pemantauan Dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM |
|
|
Kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana
- RK 2021
- Lap Monev area
|
|
|
Monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas
- Lap Monev area
- Rapat Hasil Monev
|
|
|
Tindak Lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi
- Lap Monev area
- Rapat Hasil Monev
|
|
|
|
|
|
4. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja |
|
|
Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBKWBBM
- Absen pimpinan
- Dok Rapat bulanan
- Dokumen amanat pimpinan yang disampaikan dlm apel
- Dok. pelaksanaan apel & foto
|
|
|
Penetapan agen perubahan
- SK ttg Penunjukkan Agen Perubahan
- SK ttg Tim Pemilihan Agen Perubahan
- BA Pemilihan Agen Perubahan
- Dokumen Pemilihan Agen Perubahan
|
|
|
Pembangunan Budaya Kerja dan Pola Pikir dilingkungan Organisasi
- SK Maklumat Pelayanan
- Sosialisasi 3S baru
- Sosialisasi 3S,5R, budaya kerja dan kode etik hakim dan PP dan ASN
- SK Penunjukkan Audit Internal
- SK Tim Pengendalian Gratfikasi
- SK Penunjukkan Tim Penanganan Benturan Kepentingan
- Banner budaya malu
- Dok Sosialisasi Visi & Misi MA & PN 2021
|
|
|
Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBKWBBM
- Dok Sosialisasi RK th 2021
- SK KPN ttg Tim Pembangunan ZI
- Rapat Area
- Pakta Integritas
- Dok. pelaksanaan apel & foto
|
|
|
|
|
B. |
AREA 2 : PENATAAN TATALAKSANA |
|
1 Prosedur Operasional Tetap (SOP) Kegiatan Utama |
|
|
SOP mengacu pada peta proses bisnis instansi
- BISPRO MA
- DOKUMEN PETA BISNIS PENGADILAN NEGERI
- SOP Gabungan
- INOVASI YANG SELARAS DENGAN SOP
- FACEBOOK DAN INSTAGRAM PN JEMBER
|
|
|
Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan
- LAPORAN PENGAWAS BIDANG PTIP FEBRUARI 2O21
- RAPAT RUTIN BULANAN FEBRUARI 2021
- SK HAKIM PENGAWAS BIDANG
|
|
|
Prosedur operasional tetap (SOP) telah dievaluasi
- Rapat Monev SOP
- SOP PENGISIAN PEMBARUAN KONTEN WEBSITE
- SK KPN Jember Tentang Tim Monev dan Penyusunan SOP
- SOP PENGISIAN PEMBARUAN KONTEN WEBSITE
- SK TIM PENGELOLA WEBSITE
|
|
|
|
|
|
2. E-office |
|
|
Sistem pengukuran kinerja unit sudah menggunakan teknologi informasi
- DOKUMEN SKP
- PENGUKURAN KINERJA MELALUI SIPP
- CAPTURE MIS
|
|
|
Operasionalisasi manajemen SDM sudah menggunakan teknologi informasi
- APLIKASI SIKEP
- APLIKASI LLK
|
|
|
Pemberian pelayanan kepada publik sudah menggunakan teknologi informasi
- APLIKASI SIWAS
- APLIKASI SIKEP
- APLIKASI SIPP
- APLIKASI E COURT
- APLIKASI ERATERANG
- Aplikasi E-SKUM
- LAYAR DISPLAY ELEKTRONIK TTG BERBAGAI PELAYANAN
- APLIKASI ANTRIAN SIDANG ONLINE
- FACEBOOK PN JEMBER
- INSTAGRAM PN JEMBER
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Keterbukaan Informasi Publik |
|
|
Kebijakan tentang keterbukaan informasi publik telah diterapkan
- SK PPID
- Media Informasi Alur Pelayanan Perdata
- Media Informasi alur pelayanan Pidana
- Brosur Perdata Upaya Hukum PN Jember
- Brosur Perdata GS PN Jember
- Brosur Hukum PN Jember
- SK PENUNJUKAN PETUGAS INFORMASI
- Media Informasi E-Court
- Brosur ERATERANG
- Foto PTSP
|
|
|
monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik
- letterAttachment
|
|
|
|
|
C. |
AREA 3 : PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM |
|
1. Perencanaan Kebutuhan Pegawai Sesuai Dengan Kebutuhan |
|
|
penempatan pegawai hasil rekrutmen murni mengacu kepada kebutuhan pegawai yang telah disusun per jabatan
- SK Penempatan CPNS 2021
- SK CPNS 2021
- SPMT CPNS
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Pola Mutasi Internal |
|
|
pengembangan karier pegawai, apakah telah dilakukan mutasi pegawai antar jabatan
- SK Perbantuan PP
- sk pola mutasi internal ASN
|
|
|
mutasi pegawai antar jabatan telah memperhatikan kompetensi jabatan dan mengikuti pola mutasi yang telah ditetapkan
- HASIL PENILAIAN RAPAT TIM BAPERJAKAT
- SK PERBANTUKAN PP
- SK Pola Mutasi Internal ASN
|
|
|
monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang telah dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
- Pola Mutasi
|
|
|
|
|
|
3. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi |
|
|
Unit Kerja melakukan Training Need Analysis Untuk pengembangan kompetensi
- Analisis Kebutuhan Diklat
- Telaah Baperjakat
- Usulan calon pelatihan Kepaniteraan
|
|
|
menyusun rencana pengembangan kompetensi pegawai, apakah mempertimbangkan hasil pengelolaan kinerja pegawai
- LKJIP 2021
- SK LKJIP 2021
- Capaian Kinerja
|
|
|
Persentase kesenjangan kompetensi pegawai yang ada dengan standar kompetensi yang ditetapkan untuk masing-masing jabatan
- Analisa Beban Kerja
- Sk Pembentukan Tim Anjab
- Peta Jabatan Pegawai
|
|
|
Pegawai di Unit Kerja telah memperoleh kesempatan hak untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya
- Usulan Diklat Hakim Lingkungan
- Usulan Diklat Hakim SPPA
- Usulan Diklat PIM III dan IV
- Usulan Diklat Bendahara
- Usulan Diklat Hakim Tipikor
|
|
|
monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja
- Pengembangan Kopetensi 2021
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4. Penetapan Kinerja Individu |
|
|
penetapan kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi
- PKT 2021
- SKP Pegawai 2021
- IKU
- SK IKU 2021
|
|
|
Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerja individu level diatasnya
- SKP Sekretaris
- SKP Kasub PTIP
- SKP Kasub Umum dan Keuangan
- SKP Kasub Kepegawaian
- SKP Panitera
- SKP Panmud Pidana
- SKP Panmud Hukum
- SKP Panmud Perdata
- SKP KPN
- SKP Hakim
|
|
|
Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik
- Pengukuran Kinerja Individu
|
|
|
Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian reward (pengembangan karir individu, penghargaan dll)
- MIS
- SK Pimpinan Sebagai Role Model
- SK Agen Perubahan 2021
- Rapat Rutin Bulanan (kinerja Terbaik)
- SK Penerima Reward
|
|
|
|
|
|
5. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai |
|
|
Aturan disiplin kode etik kode perilaku telah dilaksanakan diimplementasikan
- SK Penentuan Jam Kerja, Seragam Kerja dan Tanda Pengenal
- Form Ijin Keluar Kantor
- Sosialisasi Perma 7, 8, 9 Tahun 2016
- Sosialisasi MAklumat No 1 TAhun 2017
- SK TIM Pengendali Gratifikasi
- sk penunjukan tim penanganan benturan kepentingan
- Identifikasi Benturan Kepentingan
- Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
|
|
|
|
|
|
6. Sistem Informasi Kepegawaian |
|
|
Data informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala
- dokumen informasi kepegawaian unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala
|
D |
AREA 4 : PENGUATAN AKUNTABILITAS |
|
1. Keterlibatan Pimpinan |
|
|
Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Perencanaan
- Dokumen Rapat Penyusunan Penetapan Kinerja
- Dokumen Rapat Penyusunan Target IKU dan Renstra
|
|
|
Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Penetapan Kinerja.
- Dokumen Penetapan Kinerja Tahunan 2019
- Dokumen Penetapan Kinerja Tahunan 2020
- Dokumen Penetapan Kinerja Tahunan 2021
|
|
|
Pimpinan memantau pencapaian kinerja secara berkala
- Dokumen Rapat Monev Kinerja Individu Triwulan
- Dokumen Monev LKjIP 2020
|
|
2. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja |
|
|
Dokumen Perncanaan
- Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
- Dokumen Penetapan Kinerja Tahunan 2020
- Dokumen Penetapan Kinerja Tahunan 2021
- Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) 2020
- Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) 2021
- Dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021
- Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) 2022
- Dokumen Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
- Dokumen Reviu Rencana Strategis (RENSTRA)
|
|
|
Dokumen perencanaan telah berorientasi hasil
- Dokumen perencanaan telah berorientasi hasil
- Dokumen Penetapan Kinerja Tahunan 2020
- Dokumen Penetapan Kinerja Tahunan 2021
- Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) 2020
- Dokumen Perjanjian Kinerja (PK) 2021
- Dokumen Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021
- Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) 2022
- Dokumen Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
- Dokumen Reviu Rencana Strategis (RENSTRA)
|
|
|
Indikator Kinerja Utama (IKU)
- Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU)
- Dokumen Sosialisasi IKU
|
|
|
Indikator kinerja telah SMART (Specifik, Measureable, Achievable, Relevant and Time)
- Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU)
|
|
|
laporan kinerja disusun tepat waktu
- Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
|
|
|
Pelaporan kinerja telah memberikan informasi tentang kinerja
- Dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP)
|
|
|
Upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja
- Dokumen Pemanggilan Diklat Perencana
|
|
|
Pengelolaan akuntabilitas kinerja dilaksanakan oleh SDM yang kompeten
- Sertifikat Dion Pramesti Warsono
- Sertifikat Siti Anisah
- Sertifikat Barjas Dyan Wijanarko
|
E. |
AREA 5 : PENGUATAN PENGAWASAN |
|
1. Pengendalian Gratifikasi |
|
|
Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi
- Public Campaign Pengendalian Gratifikasi
- Banner Anti Gratifikasi
- Piagam Deklarasi Anti Gratifikasi
- Spanduk Anti Gratifikasi
- Stiker anti gratifikasi
|
|
|
Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan
- letterAttachment2021-02-28_05_52_19
|
|
2. Penerapan SPIP |
|
|
Telah dibangun lingkungan pengendalian
- SK KPN Pemberlakuan SPIP
- Formulir Pemetaan SPIP
|
|
|
Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan
- letterAttachment2021-02-28_05_52_47
|
|
|
Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi
- SK Penunjukan Hakim Pengawas Bidang
- Sosialisasi spip
|
|
|
SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait
- letterAttachment2021-02-28_05_53_40
|
|
3. Pengaduan Masyarakat |
|
|
Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan
- SK Penunjukan Petugas Meja Pengaduan
- Capture Aplikasi SIWAS dan BANNER SIWAS
- Laporan Pengaduan
- Formulir Pengaduan
- meja pengaduan
|
|
|
Penanganan Pengaduan Masyarakat
- Capture Aplikasi SIWAS
- Laporan Pengaduan
|
|
|
monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat
- letterAttachment2021-02-28_06_00_04
|
|
|
Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
- letterAttachment2021-02-28_06_00_29
|
|
4. Whistle Blowing System |
|
|
Whistle Blowing System sudah di internalisasi
- letterAttachment2021-02-28_06_00_51
|
|
|
Whistle Blowing System telah diterapkan
- Capture Aplikasi SIWAS dan BANNER SIWAS
- Laporan Pengaduan
- Formulir Pengaduan
- meja pengaduan
|
|
|
Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System
- letterAttachment2021-02-28_06_16_28
|
|
|
Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti
- letterAttachment2021-02-28_06_18_13
|
|
5. Penanganan Benturan Kepentingan |
|
|
Identifikasi pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama
- Identifikasi Benturan Kepentingan
- SK Benturan Kepentingan
|
|
|
Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan internalisasi
- letterAttachment2021-02-28_06_15_08
|
|
|
Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan
- letterAttachment2021-02-28_06_15_27
|
|
|
Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan
- letterAttachment2021-02-28_06_15_51
|
|
|
Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti
- letterAttachment2021-02-28_06_16_09
|
|
6. Penyampaian Laporan Harta Kekayaan pegawai |
|
|
LHKPN
|
|
|
LHKASN |
F. |
AREA 6 : PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK |
|
1. Standar Pelayanan |
|
|
Terdapat kebijakan standar pelayanan
- VI.1.a.1 SOP Kepaniteraan
- VI.1.a.2 SOP Kesekretariatan
- VI.1.a.2 SOP Hakim
- VI.1.a.4 SOP Panitera Pengganti
- VI.1.a.5 Manual Mutu (Revisi 4)
- VI.1.a.6 Standart Pelayanan Peradilan (Revisi 2)
- VI.1.a.7 Standart Pelayanan PTSP (Revisi 3)
- VI.1.a.8 PERMA no 3 tahun 2018
- VI.1.a.9 SK KPN tentang Petugas PTSP
- VI.1.a.10 SK Dirjen Badilum Nomor 77 Tahun 2018
- VI.1.a.11 SK Dirjen Badilum Nomor 44 Tahun 2019
- VI.1.a.12 PERMA no 9 tahun 2016
- VI.1.a.13 Foto PTSP
- VI.1.a.14 Aplikasi E-SKUM
- VI.1.a.15 SK KPN tentang jam pelayanan
- VI.1.a.16 Banner Layanan
|
|
|
Standar pelayanan telah dimaklumatkan
- VI.1.b.1 Maklumat Pelayanan PN Jember yang dimuat dalam Manual Mutu
- VI.1.b.2 Maklumat Pelayanan PN Jember yang divisualisasikan ke publik
- VI.1.b.3 Maklumat Perpustakaan
- VI.1.b.4 Maklumat Humas
- VI.1.b.5 Maklumat Pelayanan PTSP
- VI.1.b.6 Mesin Akses ke Ruangan
- VI.1.b.7 Mesin antrian PTSP sebagai inovasi pelayanan PTSP
|
|
|
Terdapat SOP bagi pelaksanaan standar pelayanan
- VI.1.c.1 SOP Kepaniteraan
- VI.1.c.2 SOP Kesekretariatan
- VI.1.c.3 SOP Hakim
- VI.1.c.4 SOP Panitera Pengganti
- VI.1.c.5 Instruksi Kerja Petugas Keamanan
- VI.1.c.6 Instruksi Kerja Parkir
- VI.1.c.7 Instruksi Kerja Penanganan Kebakaran
|
|
|
Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan SOP
- VI.1.d.1 Revisi Manual Mutu ke 1-3
- VI.1.d.2 Revisi Standart Pelayanan Peradilan ke 1
- VI.1.d.3 Revisi Standart Pelayanan PTSP ke 1-2
- VI.1.d.4 SK KPN tentang pemberlakuan SOP Kepaniteraaan dari Dirjen Badilum
- VI.1.d.5 SOP Revisi (SOP CUTI)
|
|
2. Budaya Pelayanan Prima |
|
|
sosialisasi pelatihan dalam upaya penerapan Budaya Pelayanan Prima
- VI.2.a.1 Sosialisasi 3S,5R, budaya kerja dan kode etik hakim dan PP dan ASN
- VI.2.a.2 Pelatihan PTSP
- VI.2.a.3 Pelatihan mandiri ecourt
- VI.2.a.4 Pelatihan mandiri eraterang
|
|
|
Informasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media |
|
|
Telah terdapat sistem punishment(sanksi)reward bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar |
|
3. Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|