Liputan Wartawan Detik ke Posbakum PN Jember

Ditilik melalui pemberitaan media online detik bahwa Mahkamah Agung RI mengapresiasi pelayanan bantuan hukum (posbakum) cuma-cuma alias gratis di Pengadilan Negeri Jember dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (UNEJ) Harapannya, masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma lebih maksimal.
"Semoga PN Jember bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan," kata Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial DR. H. Sunarto, SH., MH, kepada media detik Senin (3/5/2021).
"Ini sangat luar biasa. Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik," kata Ketua PN Jember, Marolop Simamora.
Selain merenovasi ruangan menyerupai pelayanan pada perbankan, Posbakum PN Jember-Unej juga memperpanjang jam layanan dari 08.00 WIB-16.00 WIB. Pelayanan ini berupa pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, pemberian advis hukum dan pembuatan permohonan dan gugatan. Adapun untuk advokat yang memberikan pelayanan hingga bersidang, Posbakum bekerjasama dengan lembaga advokat yang sudah ada. Demi mengedepankan pelayanan kepada masyarakat kedepan segera dilaksanakan sistem pelayanan via online.
"Pada 2020 sebanyak 173 orang meminta layanan ke Posbakum," kata Marolop.
Dengan perbaikan pelayanan Posbakum, maka antusias masyarakat menjadi naik. Hal itu terbukti baru 4 bulan Posbakum PN Jember-FH Unej sudah melayani 101 klien. Jumlah itu akan meningkat karena masih tersisa 8 bulan ke depan di tahun ini.
"Kami juga menempatkan banyak paralegal perempuan untuk menerima konsultasi. Mengapa? Karena masyarakat biasanya lebih nyaman konsultasi dengan perempuan, terutama kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian," tutur Dekan FH Unej, Bayu Dwi Anggono.
Bayu menyatakan kolaborasi ini sebagai salah satu bentuk Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat. Sebab bila ingin mengetahui hukum maka ketahuilah masyarakatnya karena hukum yang baik adalah hukum yang tumbuh di masyarakat.
"Itulah mengapa kami mendorong agar kampus dan mahasiswa hadir di jantungnya hukum, yaitu pengadilan," tutur Bayu.
Source berita : https://news.detik.com/berita/d-5555220/ma-apresiasi-pelayanan-bantuan-hukum-gratis-pn-jember-kolaborasi-kampus-fh-unej