Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
         

 

Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa atau disingkat TILIK Desa adalah suatu program yang mengintegrasikan aplikasi peradilan, inovasi layanan dan media informasi dalam satu aplikasi dengan mengedepankan kerjasama dan sinergitas antara PN Jember Kelas 1 A dengan stakeholder terkait dalam rangka mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat
Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) e-Litigation (Persidangan secara online)
Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

ERATERANG

Surat Keterangan Online

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadila
Surat Keterangan Online

JEASIE

Merupakan aplikasi asisten elektronik yang membantu masyarakat mencari informasi yang murah dan melayani tanpa batas waktu. Aplikasi itu adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WhatsApp yang dinamakan JEASIE (JEmber Asisten Sistem Informasi Elektronik). Informasi yang disediakan diantaranya adalah informasi mengenai informasi terkait statistik perkara, informasi terkait tata cara berperkara,informasi perkara, informasi sisa panjar, informasi terkait permohonan surat keterangan, profil dan anggaran di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.
JEASIE

Nomor Pengaduan

Nomor Pengaduan

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah memberikan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan hasil A Excelent kepada Pengadilan Negeri Jember yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof Dr M Hatta Ali, SH, MH, dan Dirjen Badilum, Dr Herri Swantoro, SH, MH. pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan di Banyuwangi.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

Liputan Wartawan Detik ke Posbakum PN Jember

Ditilik melalui pemberitaan media online detik bahwa Mahkamah Agung RI mengapresiasi pelayanan bantuan hukum (posbakum) cuma-cuma alias gratis di Pengadilan Negeri Jember dengan Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (UNEJ) Harapannya, masyarakat yang kurang mampu bisa mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma lebih maksimal.
"Semoga PN Jember bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan," kata Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial DR. H. Sunarto, SH., MH, kepada media detik Senin (3/5/2021).
"Ini sangat luar biasa. Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik," kata Ketua PN Jember, Marolop Simamora.
Selain merenovasi ruangan menyerupai pelayanan pada perbankan, Posbakum PN Jember-Unej juga memperpanjang jam layanan dari 08.00 WIB-16.00 WIB. Pelayanan ini berupa pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, pemberian advis hukum dan pembuatan permohonan dan gugatan. Adapun untuk advokat yang memberikan pelayanan hingga bersidang, Posbakum bekerjasama dengan lembaga advokat yang sudah ada. Demi mengedepankan pelayanan kepada masyarakat kedepan segera dilaksanakan sistem pelayanan via online.
"Pada 2020 sebanyak 173 orang meminta layanan ke Posbakum," kata Marolop.
Dengan perbaikan pelayanan Posbakum, maka antusias masyarakat menjadi naik. Hal itu terbukti baru 4 bulan Posbakum PN Jember-FH Unej sudah melayani 101 klien. Jumlah itu akan meningkat karena masih tersisa 8 bulan ke depan di tahun ini.
"Kami juga menempatkan banyak paralegal perempuan untuk menerima konsultasi. Mengapa? Karena masyarakat biasanya lebih nyaman konsultasi dengan perempuan, terutama kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian," tutur Dekan FH Unej, Bayu Dwi Anggono.
Bayu menyatakan kolaborasi ini sebagai salah satu bentuk Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian masyarakat. Sebab bila ingin mengetahui hukum maka ketahuilah masyarakatnya karena hukum yang baik adalah hukum yang tumbuh di masyarakat.
"Itulah mengapa kami mendorong agar kampus dan mahasiswa hadir di jantungnya hukum, yaitu pengadilan," tutur Bayu.
Source berita : https://news.detik.com/berita/d-5555220/ma-apresiasi-pelayanan-bantuan-hukum-gratis-pn-jember-kolaborasi-kampus-fh-unej


SOCIAL MEDIA

  Youtube PN JEMBER     

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas