Rapat Koordinasi Bersama Antara Pengadilan Negeri Jember dengan Pemkab Jember dalam Rangka Pelaksanaan Pilkades Serentak di 59 Desa

Dalam rangka persiapan pelaksanaan pilkades serentak di 59 desa, Pemkab Jember mengundang Pegadilan Negeri Jember untuk ikut hadir dalam Rapat koordinasi bersama antara PN Jember dengan Kasi Pemerintahan Kecamatan, PJ Kepala Desa dan Ketua Panitia Pilkades Tingkat Desa.

Rapat Bersama ini dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2021 bertempat di aula Kantor Bupati Jember. Acara dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab.Jember, Dr. H. Syafi'i M.SI dilanjutkan dengan pembahasan pelaksanaan pilkades serentak 59 desa dipimpin oleh Plt Kepala Dinas PMD Kab.Jember, Adi Wijaya, S.STP, M.SI.

Rangkuman poin-poin yang dibahas pada rapat bersama tersebut yaitu :
1. Sosialiasi program TILIK Desa kepada PJ Kepala desa dan Ketua Panitia Pilkades yang berisi berbagai inovasi layanan yang mendukung pelaksanaan pilkades serentak di 59 desa
2. Kesiapan operator desa dalam melayani penginputan permohonan melalui aplikasi eraterang
3. Kesiapan sarana prasarana pada 5 titik pelayanan
4. Penjelasan mengenai 2 surat keterangan dari pengadilan yang memenuhi 3 persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi pemilihan kepala desa