Sidang Online Pemohonan sebagai salah satu Inovasi Layanan Program Tilik Desa PN Jember

Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, PN Jember memberikan layanan Sidang Online Permohonan yang merupakan bagian dari inovasi yang ada di program TILIK Desa. Inovasi ini mampu memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal perbaikan data kependudukan antara lain perihal perubahan nama, perwalian anak di bawah umur, pengampuan, permohonan penetapan kematian serta pengangkatan anak (adopsi).

Pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 bertempat di Kantor Kecamatan Balung, dilaksanakan sidang online permohonan sebagai tindak lanjut atas permohonan perbaikan kesalahan dalam akta kelahiran yang diajukan oleh Bapak Edy Purnomo, warga Desa Balung Kecamatan Balung Kabupaten Jember. Selain pihak pemohon dan para saksi, sidang online permohonan ini juga dihadiri oleh tim Pengadilan Negeri Jember, tim BPBH Fakultas Hukum Universitas Jember, Kasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Sekretaris Camat Balung beserta jajarannya.

Melalui inovasi sidang online ini pihak pemohon tidak perlu jauh-jauh mendatangi kantor PN Jember untuk mengikuti sidang, cukup dengan melaksanakan sidang di kantor Kecamatan terdekat dengan tempat tinggalnya. PN Jember akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Pemda Jember dalam rangka penyediaan sarana prasarana pendukung sidang online di masing-masing kantor Kecamatan sehingga inovasi layanan ini bisa dinikmati secara kontinu dan berkelanjutan.

kegiatan ini juga sempat diliput oleh stasiun televisi lokal dan dapat dilihat pada link berikut ini : https://www.youtube.com/watch?v=stQyvmwvO9Q