Penandatanganan Rencana Kerja dan Sosialisasi Program UMK Cerdas-Kum di Pengadilan Negeri Jember

Jember, 29 Mei 2022, bertempat di ruang sidang cakra dilaksanakan acara Penandatanganan Rencana Kerja dan Sosialisasi Program UMK Cerdas-Kum. Rencana Kerja ini merupakan tindak lanjut dari dukungan Pengadilan Negeri Jember terhadap program kerja baru yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Umum yakni Gugatan Sederhana Prodeo. Melalui inovasi Tilikdesa milik Pengadilan Negeri Jember yang telah berjalan, diharapkan program kerja baru tersebut dapat secara langsung digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan khususnya pelaku UMK (Usaha Mikro dan Kecil). Oleh karena itu, Rencana Kerja pada tahun 2023 melibatkan beberapa dinas yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember.

Setelah penandatanganan rencana kerja ini, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Program UMK Cerdas-Kum yang dibawakan langsung oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Ibu Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. dan diikuti oleh beberapa pelaku UKM. Program UMK Cerdas-Kum atau Usaha Mikro dan Kecil Cerdas Hukum merupakan program kerja baru dari Badilum berupa pemberian Gugatan Sederhana Prodeo khususnya bagi pelaku UMK yang mendapatkan kesulitan untuk memperoleh haknya sehingga dapat mengajukan Gugatan Sederhana secara gratis.

Pengadilan Negeri Jember mendapat kepercayaan sebagai Pilot Project pelaksanaan Program Kerja Cerdas-Kum dari Badilum ini dengan memanfaatkan pengaplikasian Tilik desa yang telah berjalan. Semoga dengan ini, Pengadilan Negeri Jember dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.