Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
         

 

Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa atau disingkat TILIK Desa adalah suatu program yang mengintegrasikan aplikasi peradilan, inovasi layanan dan media informasi dalam satu aplikasi dengan mengedepankan kerjasama dan sinergitas antara PN Jember Kelas 1 A dengan stakeholder terkait dalam rangka mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat
Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) e-Litigation (Persidangan secara online)
Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

ERATERANG

Surat Keterangan Online

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadila
Surat Keterangan Online

JEASIE

Merupakan aplikasi asisten elektronik yang membantu masyarakat mencari informasi yang murah dan melayani tanpa batas waktu. Aplikasi itu adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WhatsApp yang dinamakan JEASIE (JEmber Asisten Sistem Informasi Elektronik). Informasi yang disediakan diantaranya adalah informasi mengenai informasi terkait statistik perkara, informasi terkait tata cara berperkara,informasi perkara, informasi sisa panjar, informasi terkait permohonan surat keterangan, profil dan anggaran di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.
JEASIE

Nomor Pengaduan

Nomor Pengaduan

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah memberikan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan hasil A Excelent kepada Pengadilan Negeri Jember yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof Dr M Hatta Ali, SH, MH, dan Dirjen Badilum, Dr Herri Swantoro, SH, MH. pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan di Banyuwangi.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

SEMA NO. 1 TAHUN 2013 TENTANG PENCABUTAN SEMA NO. 6 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENCATATAN KELAHIRAN YANG MELAMPAUI BATAS WAKTU 1 TAHUN SECARA KOLEKTIF

Bersama ini kami sampaikan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif tertanggal 1 Mei 2013.

download lampiran disini


Sidang Pertama Peretas website Presidensby.info

Pada hari ini kamis (11 april 2012) sidang peretas website www.presidensby.info yaitu Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MJL 007 mulai disidangkan. Agenda sidang pertama yaitu pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh JPU Mujiarto,SH serta Lusiana,SH dengan dakwaan yakni Pasal 50 Jo Pasal 22 huruf b UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 46 ayat 1 junto Pasal 30 ayat 1, Pasal 46 ayat 2 junto Pasal 30 ayat 2, Pasal 46 ayat 3 junto Pasal 30 ayat 3, Pasal 48 ayat 1 junto Pasal 32 ayat 1.UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pukul 11.30 WIB, majelis hakim masuk ruang sidang dan membukanya. Wildan menjalani sidang sendiri tanpa didampingi pengacara. Acara sidang kali ini dipimpin oleh Dr.H.Syahrul Machmud,SH.MH serta didampingi oleh hakim anggota Nur Kholis, SH. MH dan Teguh Harissa,SH. Karena saksi belum ada maka sidang dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 17 April 2013 dengan agenda Pemeriksaan saksi.

 

 

 

watch video

sumber dari youtube

http://www.youtube.com/watch?v=g_hWHh5tVp0

 



SOCIAL MEDIA

  Youtube PN JEMBER     

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas