PENEKANAN TERHADAP ATURAN PERILAKU PEGAWAI MA RI
PENEKANAN TERHADAP ATURAN PERILAKU PEGAWAI MA RI
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Lainnya, Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 035/SK/IX/2008 tanggal 1 September 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Ketua Mahkamah AGung RI No. 071/KMA/SK/V/2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Lainnya dan Keputusan Mahkamah Agung RI No. 008-A/SEK/SK/I/2012 tanggal 6 Januari 2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI, Sekretaris Mahkamah Agung RI telah menyelesaikan Penyusunan Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung RI.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami lampirkan surat perihal tersebut diatas.
Pengantar Tugas & Purna Bhakti Ketua, Hakim, dan Karyawan PN Jember
Pengadilan Negeri Jember mengagendakan acara Pengantar Tugas & Purna Bhakti Ketua, Hakim, dan Karyawan PN Jember yang dilaksanakan hari ini tanggal 17 Desember 2012. adapun yang Ketua, Hakim maupun Karyawan yang pindah tugas maupun purna bhakti adalah :
- Bpk Prio Utomo, SH bertugas ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Yogyakarta
- Bpk. Hasanurrahman, SH. M.Hum sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari
- Ibu Made Sukereni, SH. MH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Negara
- Bpk. Mangapul, SH sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Larantuka
- Bpk R. Hendral, SH. MH. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amuntai
- Nur Ahwan Purna Bhakti
Selamat Jalan, Semoga Tambah Sukses di Tempat Tugas yang baru
Artikel Selanjutnya...
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas