Sidang Pertama Peretas website Presidensby.info
Pada hari ini kamis (11 april 2012) sidang peretas website www.presidensby.info yaitu Wildan Yani Ashari alias Yayan alias MJL 007 mulai disidangkan. Agenda sidang pertama yaitu pembacaan dakwaan yang dibacakan oleh JPU Mujiarto,SH serta Lusiana,SH dengan dakwaan yakni Pasal 50 Jo Pasal 22 huruf b UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 46 ayat 1 junto Pasal 30 ayat 1, Pasal 46 ayat 2 junto Pasal 30 ayat 2, Pasal 46 ayat 3 junto Pasal 30 ayat 3, Pasal 48 ayat 1 junto Pasal 32 ayat 1.UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pukul 11.30 WIB, majelis hakim masuk ruang sidang dan membukanya. Wildan menjalani sidang sendiri tanpa didampingi pengacara. Acara sidang kali ini dipimpin oleh Dr.H.Syahrul Machmud,SH.MH serta didampingi oleh hakim anggota Nur Kholis, SH. MH dan Teguh Harissa,SH. Karena saksi belum ada maka sidang dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 17 April 2013 dengan agenda Pemeriksaan saksi.
watch video
sumber dari youtube
http://www.youtube.com/watch?v=g_hWHh5tVp0
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas