Launching Aplikasi ATR dan E-Skum
Peningkatan layanan kepada masyarakat dan mempercepat dalam kinerja di pengadilan pagi hari tadi Pengadilan Negeri Jember mengadakan agenda launching Aplikasi Audio to Text Recording (ATR) dan e-SKUM (elektronik Surat Kuasa untuk Masyarakat) oleh Pengadilan Negeri Jember, undangan yang dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Jember Drs. KH. A. Muqit Arief, AKBP Sabilul Alif, perwakilan Kodim 0824, perwakilan dari Lapas Jember,lembaga hukum, lembaga advokasi serta undangan dari lembaga pendidikan. Acara berlangsung di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Jember Jl. Kalimantan Jember.
Dalam pembukaannya Ketua Pengadilan Negeri Jember Bambang Hery Mulyono SH., menyampaikan sinergi yang terjalin antar lembaga penegakan hukum khususnya di lingkungan Kabupaten Jember. Dalam memberikan pelayanan yang baik kantor Pengadilan Negeri Jember telah melakukan standarisasi sesuai dengan ketentuan yang ada, jika terdapat pelayanan yang kurang baik masyarakat dapat mengadukan di siwas.mahkamahagung.go.id atau bisa dilihat icon di website pn-jember.go.id.
mengenai penggunaan Teknologi Informasi di Pengadilan Negeri Jember disampaikan oleh ibu Sri Murniati, SH. Paparan detail tentang SIPP dengan keuangan perkara, direktori putusan, DJIH, Siwas, dan penyitaan Online. aplikasi ijin penyitaan online yang mana telah dilakukan MOU bersama Kepolisian Resort Jember setahun kemarin. Penggunaan aplikasi ATR ini di latar belakangi oleh banyaknya kejadian perkara dalam setahun, maka untuk menyelesaikannya cukup lama dengan adanya aplikasi ATR yaitu merubah suara menjadi text ini dapat mempermudah dalam mengerjakan berita acara dan pembuatan putusan dalam perkara karena suara dan text di buat dalam waktu dengan backup voice record dan juga aplikasi e-SKUM dimana data masyarakat yang mengajukan gugatan di wajibkan membayar biaya panjar yang mana masyarakat sebelumnya masih bingung berapa biaya panjar. Demikian juga pihak Pengadilan yang dulunya menghitung manual maka akan di upayakan untuk penggunaan e-SKUM di pengadilan agar terciptanya peradilan yang agung dan modern.
Disela sela launching ATR dan E-SKUM dipersilahkannya Wakil Bupati Jember serta Kapolres Jember untuk menyampaikan sambutannya. Wakil Bupati (Wabup) Jember Drs. KH. A. Muqit Arief menyambut baik sinergitas antara badan eksekutif dan yudikatif untuk mengawal transparansi dalam penegakan hukum di Kabupaten Jember.
“Atas nama Pemkab Jember kami mengucapkan selamat dan mendukung sepenuhnya atas langkah-langkah yang telah di lakukan Pengadilan Negeri Jember, dengan gedung baru dan inofasi baru.”
Tuturnya. Juga di harapkan oleh Wabup pihak eksekutif untuk bisa mengikuti langkah-langkah ini, yang bermanfaat bagi masyarakat Jember.
Antusias besar dalam mewujudkan sistem sinergi lewat Teknologi Informasi, Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif memaparkan terjalinnya kerja sama dengan semua komponen penegakan hukum dan akan membuat komitmen bersama lewat CJS.
Dengan launching ini kami tidak akan berhenti dalam berinovasi dalam mewujudkan peradilan yang agung dan modern serta berusaha melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas