Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
         

 

Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa atau disingkat TILIK Desa adalah suatu program yang mengintegrasikan aplikasi peradilan, inovasi layanan dan media informasi dalam satu aplikasi dengan mengedepankan kerjasama dan sinergitas antara PN Jember Kelas 1 A dengan stakeholder terkait dalam rangka mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat
Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) e-Litigation (Persidangan secara online)
Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

ERATERANG

Surat Keterangan Online

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadila
Surat Keterangan Online

JEASIE

Merupakan aplikasi asisten elektronik yang membantu masyarakat mencari informasi yang murah dan melayani tanpa batas waktu. Aplikasi itu adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WhatsApp yang dinamakan JEASIE (JEmber Asisten Sistem Informasi Elektronik). Informasi yang disediakan diantaranya adalah informasi mengenai informasi terkait statistik perkara, informasi terkait tata cara berperkara,informasi perkara, informasi sisa panjar, informasi terkait permohonan surat keterangan, profil dan anggaran di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.
JEASIE

Nomor Pengaduan

Nomor Pengaduan

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah memberikan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan hasil A Excelent kepada Pengadilan Negeri Jember yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof Dr M Hatta Ali, SH, MH, dan Dirjen Badilum, Dr Herri Swantoro, SH, MH. pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan di Banyuwangi.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

Launching Aplikasi ATR dan E-Skum

Peningkatan layanan kepada masyarakat dan mempercepat dalam kinerja di pengadilan pagi hari tadi Pengadilan Negeri Jember mengadakan agenda launching Aplikasi Audio to Text Recording (ATR) dan e-SKUM (elektronik Surat Kuasa untuk Masyarakat) oleh Pengadilan Negeri Jember, undangan yang  dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Jember Drs. KH. A. Muqit Arief, AKBP Sabilul Alif, perwakilan Kodim 0824, perwakilan dari Lapas Jember,lembaga hukum,  lembaga advokasi serta undangan dari lembaga pendidikan. Acara berlangsung di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Jember Jl. Kalimantan Jember.

 

Dalam pembukaannya Ketua Pengadilan Negeri Jember Bambang Hery Mulyono SH., menyampaikan sinergi yang terjalin antar lembaga penegakan hukum khususnya di lingkungan Kabupaten Jember. Dalam memberikan pelayanan yang baik kantor Pengadilan Negeri Jember telah melakukan standarisasi sesuai dengan ketentuan yang ada, jika terdapat pelayanan yang kurang baik masyarakat dapat mengadukan di siwas.mahkamahagung.go.id atau bisa dilihat icon di website pn-jember.go.id.

mengenai penggunaan Teknologi Informasi di Pengadilan Negeri Jember disampaikan oleh ibu Sri Murniati, SH.  Paparan detail tentang SIPP dengan keuangan perkara, direktori putusan, DJIH, Siwas, dan penyitaan Online. aplikasi ijin penyitaan online yang mana telah dilakukan MOU bersama Kepolisian Resort Jember setahun kemarin. Penggunaan aplikasi ATR ini di latar belakangi oleh banyaknya kejadian perkara dalam setahun, maka untuk menyelesaikannya cukup lama dengan adanya aplikasi ATR yaitu merubah suara menjadi text ini dapat mempermudah dalam mengerjakan berita acara dan pembuatan putusan dalam perkara karena suara dan text di buat dalam waktu dengan backup voice record  dan juga aplikasi e-SKUM dimana data masyarakat yang mengajukan gugatan di wajibkan membayar biaya panjar yang mana masyarakat sebelumnya masih bingung berapa biaya panjar. Demikian juga pihak Pengadilan yang dulunya menghitung manual maka akan di upayakan untuk penggunaan e-SKUM di pengadilan agar terciptanya peradilan yang agung dan modern.

 

Disela sela launching ATR dan E-SKUM dipersilahkannya Wakil Bupati Jember serta Kapolres Jember untuk menyampaikan sambutannya. Wakil Bupati (Wabup) Jember Drs. KH. A. Muqit Arief menyambut baik sinergitas antara badan eksekutif dan yudikatif untuk mengawal transparansi dalam penegakan hukum di Kabupaten Jember.

 “Atas nama Pemkab Jember kami mengucapkan selamat dan mendukung sepenuhnya atas langkah-langkah yang telah di lakukan Pengadilan Negeri Jember, dengan gedung baru dan inofasi baru.”

 

Tuturnya. Juga di harapkan oleh Wabup pihak eksekutif untuk bisa mengikuti langkah-langkah ini, yang bermanfaat bagi masyarakat Jember.

Antusias besar dalam mewujudkan sistem sinergi lewat Teknologi Informasi, Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif memaparkan terjalinnya kerja sama dengan semua komponen penegakan hukum dan akan membuat komitmen bersama lewat CJS.

 

Dengan launching ini kami tidak akan berhenti dalam berinovasi dalam mewujudkan peradilan yang agung dan modern serta berusaha melayani masyarakat dengan sepenuh hati.


SOCIAL MEDIA

  Youtube PN JEMBER     

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas