Sidang Putusan peretas situs presidensby.info
Sidang putusan peretas situs presidensby.info digelar hari ini tanggal 19 Juni 2013. dalam putusannya Ketua Majelis Hakim Dr. H. Syahrul Machmud, SH. MH. didampingi anggota Majelis Hakim Nur Kholis, SH. MH. dan Teguh Harissa SH
- Menyatakan, bahwa Terdakwa WILDAN YANI ASHARI alias YAYAN alias MJL007 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah), Subsidair 15 (lima belas) hari kurungan ;
- Menetapkan, bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas