Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
         

 

Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa atau disingkat TILIK Desa adalah suatu program yang mengintegrasikan aplikasi peradilan, inovasi layanan dan media informasi dalam satu aplikasi dengan mengedepankan kerjasama dan sinergitas antara PN Jember Kelas 1 A dengan stakeholder terkait dalam rangka mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat
Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) e-Litigation (Persidangan secara online)
Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

ERATERANG

Surat Keterangan Online

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadila
Surat Keterangan Online

JEASIE

Merupakan aplikasi asisten elektronik yang membantu masyarakat mencari informasi yang murah dan melayani tanpa batas waktu. Aplikasi itu adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WhatsApp yang dinamakan JEASIE (JEmber Asisten Sistem Informasi Elektronik). Informasi yang disediakan diantaranya adalah informasi mengenai informasi terkait statistik perkara, informasi terkait tata cara berperkara,informasi perkara, informasi sisa panjar, informasi terkait permohonan surat keterangan, profil dan anggaran di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.
JEASIE

Nomor Pengaduan

Nomor Pengaduan

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah memberikan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan hasil A Excelent kepada Pengadilan Negeri Jember yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof Dr M Hatta Ali, SH, MH, dan Dirjen Badilum, Dr Herri Swantoro, SH, MH. pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan di Banyuwangi.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

PN JEMBER BEBAS NARKOBA

Sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tanggal 31 Juli 2017. Perihal perintah untuk melaksanakan pemeriksaan narkoba.pagi ini Pengadilan Negeri Jember mengadakan tes urine dalam upaya preventif yang dilakukan oleh PN Jember agar para hakim dan karyawan bersih dari  narkoba. Pegawai PN Jember yang melakukan tes urine sebanyak 56 orang, terdiri dari 1 orang Ketua, 14 hakim, dan selebihnya pejabat struktural dan  fungsional ditambah 12 orang pegawai honorer.

Hadir langsung bapak Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK., MH, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Sukari SH,  mengatakan, tes urine narkoba ini merupakan permintaan langsung dari Ketua Pengadilan Jember. selain itu kehadiran masyarakat serta rekan-rekan media sebagai saksi dalam pelaksanaan kegiatan bebas narkoba ini. sebagai hasil dari test urine adalah semua warga Pengadilan Negeri Jember dinyatakan Bebas Narkoba. Terima kasih kepada bapak Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK., MH dan segenap jajaran Kepolisian Resort Jember serta semua mass media yang ikut andil dalam menyaksikan kegiatan PN Jember Bebas Narkoba

 


SOCIAL MEDIA

  Youtube PN JEMBER     

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas