PN JEMBER BEBAS NARKOBA

Sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 688/DJU/KP.05.1/7/2017 tanggal 31 Juli 2017. Perihal perintah untuk melaksanakan pemeriksaan narkoba.pagi ini Pengadilan Negeri Jember mengadakan tes urine dalam upaya preventif yang dilakukan oleh PN Jember agar para hakim dan karyawan bersih dari  narkoba. Pegawai PN Jember yang melakukan tes urine sebanyak 56 orang, terdiri dari 1 orang Ketua, 14 hakim, dan selebihnya pejabat struktural dan  fungsional ditambah 12 orang pegawai honorer.

Hadir langsung bapak Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK., MH, yang didampingi Kasat Resnarkoba AKP Sukari SH,  mengatakan, tes urine narkoba ini merupakan permintaan langsung dari Ketua Pengadilan Jember. selain itu kehadiran masyarakat serta rekan-rekan media sebagai saksi dalam pelaksanaan kegiatan bebas narkoba ini. sebagai hasil dari test urine adalah semua warga Pengadilan Negeri Jember dinyatakan Bebas Narkoba. Terima kasih kepada bapak Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH, SIK., MH dan segenap jajaran Kepolisian Resort Jember serta semua mass media yang ikut andil dalam menyaksikan kegiatan PN Jember Bebas Narkoba