Penandatanganan MOU Persidangan Semu dengan pihak Universitas Terbuka Jember
Pengadilan Negeri Jember adalah lembaga peradilan di tingkat pertama yang terletak di wilayah hukum kabupaten jember. Selain tugas kesehariannya dalam penanganan kasus perkara, Pengadilan Negeri Jember membuka diri dalam bidang pendidikan dengan diadakannya kerja sama dalam persidangan semu ( Moot Court ) dengan pihak Universitas Terbuka Jember. dalam Hal ini ketua Pengadilan Negeri Jember menandatangani MOU dengan pihak Universitas Terbuka Jember pada hari ini tanggal 7 Januari 2017. Perlu diketahui peradilan semu merupakan rekaan dari peradilan yang sebenarnya. Didalamnya terdapat hal-hal yang menarik bagi para mahasiswa yang ingin lebih mengetahui tentang konsep peradilan yang sesungguhhnya. Dengan konsep seperti itu, maka sepertinya mahasiswa perlu melakukan sebuah inovasi dan kontribusi yang nyata. Hal ini dipandang perlu sebab, kaum intelektual atau para mahasiswa sebagai agen of change mempunyai konsep dan sebuah terobosan yang baru sebagai tolok ukur dalam perkembangan sistem peradilan di Indonesia. Dan tidak menutup kemungkinan, dimasa mendatang konsep dan ide yang tercetus dari rangkaian peradilan semu dapat dipakai dan diterapkan oleh aparatur pemerintahan demi tercapainya suatu kebaikan sistem peradilan nyata yang ada di Indonesia.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas