Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
         

 

Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa atau disingkat TILIK Desa adalah suatu program yang mengintegrasikan aplikasi peradilan, inovasi layanan dan media informasi dalam satu aplikasi dengan mengedepankan kerjasama dan sinergitas antara PN Jember Kelas 1 A dengan stakeholder terkait dalam rangka mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat
Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) e-Litigation (Persidangan secara online)
Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

ERATERANG

Surat Keterangan Online

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadila
Surat Keterangan Online

JEASIE

Merupakan aplikasi asisten elektronik yang membantu masyarakat mencari informasi yang murah dan melayani tanpa batas waktu. Aplikasi itu adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WhatsApp yang dinamakan JEASIE (JEmber Asisten Sistem Informasi Elektronik). Informasi yang disediakan diantaranya adalah informasi mengenai informasi terkait statistik perkara, informasi terkait tata cara berperkara,informasi perkara, informasi sisa panjar, informasi terkait permohonan surat keterangan, profil dan anggaran di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.
JEASIE

Nomor Pengaduan

Nomor Pengaduan

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah memberikan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan hasil A Excelent kepada Pengadilan Negeri Jember yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof Dr M Hatta Ali, SH, MH, dan Dirjen Badilum, Dr Herri Swantoro, SH, MH. pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan di Banyuwangi.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

Pembinaan dan Pengawasan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur beserta Tim

Rabu, 12 Desember 2018, Pengadilan Negeri Jember mendapat kunjungan dari Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur beserta Tim dalam rangka pengawasan rutin yang bertujuan untuk memberikan pengarahan dan bimbingan serta menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan operasional maupun administrasi Pengadilan Negeri Jember. Pelaksanaanya dimulai dari Tanggal 11 Desember 2018 hingga tanggal 12 Desember 2018.

Adapun hasil dari pengawasan, secara keseluruhan Pengadilan Negeri Jember sudah melakukan operasional dan administrasi secara baik, ada pun temuan yang ditemukan hanyalah bersifat temuan ringan.

pada kesempatan kali ini disambung dengan Acara IKRAR BERSAMA MAKLUMAT NOMOR : 01/MAKLUMAT/KMA/IX/2017 Pada PENGADILAN NEGERI JEMBER KLAS IA. adapun ikrar yang dibacakan berbunyi :

Pada hari ini : SENIN, tanggal : SEPULUH DESEMBER tahun :  DUA RIBU DELAPAN BELAS, yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. KETUA PENGADILAN NEGERI JEMBER KLAS IA
  2. HAKIM PENGADILAN NEGERI JEMBER KLAS IA
  3. PANITERA PENGADILAN NEGERI JEMBER KLAS IA
  4. SEKRETARIS PENGADILAN NEGERI JEMBER KLAS IA
  5. PEJABAT KEPANITERAAN PENGADILAN NEGERI JEMBER KLASIA
  6. PEJABAT KESEKRETARIATAN PENGADILAN NEGERI JEMBER KLAS IA
  7. PANITERA PENGGANTI PENGADILAN NEGERI JEMBER KLAS IA
  8. JURUSITA / JURUSITA PENGGANTI PENGADILAN NEGERI JEMBER KLAS IA
  9. KARYAWAN / KARYAWATI PENGADILAN NEGERI JEMBER KLAS IA

 

Dengan ini menyatakan :

 

  1. KAMI BERJANJI DENGAN SUNGGUH – SUNGGUH AKAN MELAKSANKAN MAKLUMAT KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR ; 01/MAKLUMAT/KMA/IX/2017.
  2. KAMI BERJANJI AKAN SELALU MENGINGAT PAKTA INTEGRITAS YANG PERNAH KAMI UCAPKAN, BAHWA KAMI TIDAK AKAN MELAKUKAN PERBUATAN TERCELA YANG MERENDAHKAN WIBAWA DAN MARTABAT PENGADILAN NEGERI JEMBER KLAS IA.
  3. KAMI BERJANJI DENGAN SUNGGUH SUNGGUH, BAHWA SUMPAH ATAU JANJI YANG PERNAH KAMI UCAPKAN PADA SAAT AKAN MEMANGKU JABATAN, AKAN KAMI LAKSANAKAN DAN AKAN KAMI PERTANGGUNG JAWABKAN.

 

ikrar tersebut dibacakan bersama ditandatangani dan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi  Jawa Timur beserta tim.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


SOCIAL MEDIA

  Youtube PN JEMBER     

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas