Pelantikan Bpk H Suharis, SH.,MM sebagai Panitera Pengadilan Negeri Jember

berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :  24/DJU/SK/KP.04.5/1/2019 tanggal 24 Januari 2019 bapak Suharis, SH MM sebagai Panitera  Pengadilan Negeri Jember dan berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang No. 49 Tahun 2009 Tentang Perubahan ke dua Atas Undang-Undang No.2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum wajib bersumpah maka pada pagi hari ini jumat tanggal 1 maret di ruang sidang Cakra di gelar acara sumpah dan pelantikan Bpk Suharis, SH MM