Launching Aplikasi e-BIMA Mahkamah Agung Republik Indonesia

Jember, 11 Oktober 2021, bertempat di ruang teleconference Pengadilan Negeri Jember, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jember Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., didampingi oleh Bapak Ivan Budi Hartanto, S.H., M.H. selaku Hakim Pengawas Bidang Umum dan Keuangan, Panitera Bapak I Dewa Gede Suardana, S.H, Sekretaris Bapak Agus Purnomo, S.H. Kasub Umum dan Keuangan, Ibu Rini Widhiastuti, S.H. dan juga Bendahara Ibu Farrah Eka Hardiani, S.H. bersama-sama mengikuti jalannya acara launching aplikasi e-BIMA (Electronic Budgeting Implementation Monitoring and Accountability) yang disiarkan langsung dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-BIMA adalah suatu Sistem yang dibangun sebagai sarana untuk melakukan pengawasan dan monitoring pelaksanaan anggaran serta uang titipan pihak ketiga oleh pimpinan satker tingkat pertama, tingkat banding, tingkat unit eselon I, dan tingkat lembaga di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. e-BIMA merupakan suatu sistem yang dibangun sebagai sarana bantu untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, keuangan perkara, dan uang titipan pihak ketiga, sehingga dapat memudahkan para Pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan dan monitoring secara akurat dan real time.

Aplikasi e-BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah AgungĀ  RI Nomor: 264/SEK/SK/III/2021 tanggal 29 Maret 2021. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sandaran untuk terus mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, karena bagaimanapun juga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga dengan hadirnya aplikasi ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.