Penandatangann MoU Implementasi e-Berpadu

Jember, 1 Nopember 2022, bertempat di ruang sidang cakra diadakan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) antara Pengadilan Negeri Jember dengan Kepolisian Resor Jember, Kejaksaan Negeri Jember dan Lembaga Pemasyarakatan Jember. Ketua Pengadilan Negeri Jember Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Didit Pambudi Widodo, S.H., M.H. beserta Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Hery Purnomo, S.I.K., S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, S.H., M.H. dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Jember HASAN BASRI, A.Md.,I.P.,S.Sos.,M.Si. bersama-sama mendatangani MoU tersebut.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari persiapan penerapan aplikasi e-berpadu yang telah dilaunching oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu. Dengan harapan pada tanggal 1 Januari 2023 mendatang semua peradilan umum di seluruh Indonesia sudah dapat mengimplementasikannya.