Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
         

 

Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Terintegrasinya Inovasi Layanan dan Informasi Kepada Desa atau disingkat TILIK Desa adalah suatu program yang mengintegrasikan aplikasi peradilan, inovasi layanan dan media informasi dalam satu aplikasi dengan mengedepankan kerjasama dan sinergitas antara PN Jember Kelas 1 A dengan stakeholder terkait dalam rangka mendekatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat
Tilik Desa Pengadilan Negeri Jember

Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online) e-Litigation (Persidangan secara online)
Aplikasi Sistem Pengadilan Online ( E-Court )

ERATERANG

Surat Keterangan Online

Aplikasi Surat Keterangan Elektronik (eraterang) dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat pengguna layanan pengadilan dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadila
Surat Keterangan Online

JEASIE

Merupakan aplikasi asisten elektronik yang membantu masyarakat mencari informasi yang murah dan melayani tanpa batas waktu. Aplikasi itu adalah asisten virtual yang terintegrasi dengan WhatsApp yang dinamakan JEASIE (JEmber Asisten Sistem Informasi Elektronik). Informasi yang disediakan diantaranya adalah informasi mengenai informasi terkait statistik perkara, informasi terkait tata cara berperkara,informasi perkara, informasi sisa panjar, informasi terkait permohonan surat keterangan, profil dan anggaran di Pengadilan Negeri Jember Kelas IA.
JEASIE

Nomor Pengaduan

Nomor Pengaduan

Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah memberikan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu dengan hasil A Excelent kepada Pengadilan Negeri Jember yang diserahkan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Yang Mulia Prof Dr M Hatta Ali, SH, MH, dan Dirjen Badilum, Dr Herri Swantoro, SH, MH. pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan di Banyuwangi.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu

Template Website ini merupakan standarisasi website untuk seluruh badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung

Penandatangann MoU Implementasi e-Berpadu

Jember, 1 Nopember 2022, bertempat di ruang sidang cakra diadakan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Pengembangan dan Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) antara Pengadilan Negeri Jember dengan Kepolisian Resor Jember, Kejaksaan Negeri Jember dan Lembaga Pemasyarakatan Jember. Ketua Pengadilan Negeri Jember Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H. dengan didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Didit Pambudi Widodo, S.H., M.H. beserta Kepala Kepolisian Resor Jember AKBP Hery Purnomo, S.I.K., S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, S.H., M.H. dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Jember HASAN BASRI, A.Md.,I.P.,S.Sos.,M.Si. bersama-sama mendatangani MoU tersebut.

Acara ini merupakan tindak lanjut dari persiapan penerapan aplikasi e-berpadu yang telah dilaunching oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 19 Agustus 2022 yang lalu. Dengan harapan pada tanggal 1 Januari 2023 mendatang semua peradilan umum di seluruh Indonesia sudah dapat mengimplementasikannya.


SOCIAL MEDIA

  Youtube PN JEMBER     

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas