Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A

Jl. Kalimantan No 3 Jember Telp. 0331-337471 (ext) Fax. 0331-335845

Email : pn.jember@yahoo.co.id

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI JEMBER - MOTTO "JOSS" Jujur - Obyektif - Sigap - Semangat

Logo Artikel

BIAYA PERKARA

Biaya Perkara

Biaya untuk perkara perdata yang diajukan secara manual (non elektronik) di Pengadilan Negeri Jember dihitung dengan mengacu pada SK Panjar Biaya Perkara Perdata, sedangkan perhitungan biaya untuk perkara perdata di Pengadilan Negeri Jember yang diajukan secara elektronik melalui E-Court, dilakukan secara otomatis melalui aplikasi E-Court.

SK Panjar Biaya Perkara Perdata Pengadilan Negeri Jember

Nominal PNBP diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 



Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas