Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A

Jl. Kalimantan No 3 Jember Telp. 0331-337471 (ext) Fax. 0331-335845

Email : pn.jember@yahoo.co.id

SELAMAT DATANG DI PENGADILAN NEGERI JEMBER - MOTTO "JOSS" Jujur - Obyektif - Sigap - Semangat

Logo Artikel

PELAKSANAAN EKSEKUSI SUKARELA NOMOR 3 PDT EKS 2024 PN JMR JO 158 PDT GS 2023 PN JMR

Senin, 07 Oktober 2024 21:10

Pelaksanaan Eksekusi Sukarela Nomor : 3/Pdt.Eks/2024/PN Jmr Jo 158/Pdt.GS/2023/PN Jmr

Jember, 7 Oktober 2024. Panitera Pengadilan Negeri, Antonius Suanie, S.H., M.H. didampingi Jurusita dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jember melaksanakan Eksekusi perkara perdata secara sukarela/damai. Eksekusi ini sehubungan dengan perkara wanprestasi dengan objek jaminan sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya. Pelaksanaan Eksekusi sukarela tersebut dihadiri oleh Pemohon dan Termohon Eksekusi secara langsung,Pemohon Eksekusi menyerahkan sejumlah uang kepada Termohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi menyerahkan sebidang tanah dengan bangunan diatasnya sesuai identitas persil Nomor 0183, Blok DIII Kohir Nomor 465 Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang Kabupaten Jember. Proses pelaksanaan eksekusi secara sukarela berjalan dengan baik tanpa kendala apapun.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 



Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas