Pembinaan dan Penguatan Integritas oleh WKPN Jember
Jember | 11 Februari 2026
Pembinaan dan Penguatan Integritas telah dilaksanakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Jember Kelas IA, Ibu Ni Wayan Wirawati, S.H., M.Si. hari Rabu (11/2) bertempat di Ruang Sidang Utama. Pembinaan tersebut dihadiri oleh seluruh Hakim, Para Pejabat Struktural maupun Fungsional, Pegawai dan PPPK. Tujuan dari pembinaan tersebut agar seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Jember untuk selalu menjaga integritas dan tidak menerima gratifikasi atau pemberian apapun baik uang maupun barang, tidak melakukan Pungli atau pungutan liar serta mengingatkan agar selalu taat pada peraturan yang ada. Sebelumnya pada Apel Pagi hari Senin (9/2), WKPN selaku Pembina Apel juga telah memberikan pengarahan untuk selalu berintegritas dan menghindari kegiatan transaksional.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
