Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A

Jl. Kalimantan No 3 Jember Telp. 0331-337471 (ext) Fax. 0331-335845

Email : pn.jember@yahoo.co.id

Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pengadilan Negeri Jember. | 1. Pengadilan Negeri Jember tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui Pengadilan Negeri Jember. | 3. Pengadilan Negeri Jember akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://sipp.pn-jember.go.id/

Logo Artikel

642 SUPERUSER

Jember, 7 Oktober 2024. Panitera Pengadilan Negeri, Antonius Suanie, S.H., M.H. didampingi Jurusita dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jember melaksanakan Eksekusi perkara perdata secara sukarela/damai. Eksekusi ini sehubungan dengan perkara wanprestasi dengan objek jaminan sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya. Pelaksanaan Eksekusi sukarela tersebut dihadiri oleh Pemohon dan Termohon Eksekusi secara langsung,Pemohon Eksekusi menyerahkan sejumlah uang kepada Termohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi menyerahkan sebidang tanah dengan bangunan diatasnya sesuai identitas persil Nomor 0183, Blok DIII Kohir Nomor 465 Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang Kabupaten Jember. Proses pelaksanaan eksekusi secara sukarela berjalan dengan baik tanpa kendala apapun.

Jember, 1 Oktober 2024, Keluarga Besar Pengadilan Negeri Jember melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

"Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas"
SALAM PANCASILA !!!

Jember, 19 September 2024, Pengadilan Negeri Jember berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jember Nomor: 15/Pdt.Eks.Gr/2023/PN Jmr telah melaksanakan Eksekusi Riil sebagaimana Grosse Risalah Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember No. 0404/2013 tanggal 11 Juli 2013.
Objek eksekusi merupakan bidang tanah berikut bangunan rumah yang ada di atasnya terletak di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Tegal Besar, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Eksekusi yang dikomandoi oleh Imam Sukri selaku Jurusita Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A tersebut berjalan dengan lancar atas dukungan aparat kepolisian dan TNI AD Kabupeten Jember.

Jember, 12 September 2024, Pengadilan Negeri Jember berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jember Nomor: 7/Pdt.Eks/2024/PN Jmr telah melaksanakan Eksekusi Riil terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 4486 K/Pdt/2023 jo. Nomor: 233/PDT/2023/PT.SBY jo. Nomor: 70/Pdt.G/2022/PN Jmr yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht van Gewijsde).
Objek eksekusi merupakan bidang tanah berikut bangunan ruko yang ada di atasnya terletak di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Eksekusi yang dikomandoi oleh Imam Sukri selaku Jurusita Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A tersebut berjalan dengan lancar atas dukungan aparat kepolisian dan TNI AD Kabupaten Jember.

Jember, 11 September 2024, Pengadilan Negeri Jember berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jember Nomor: 12 BA/Pdt.Eks/2023/PN Jmr telah melaksanakan Eksekusi Riil terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 737 K/Pdt/2022 jo. Nomor: 136/PDT/2001/PT SBY jo. Nomor: 59/Pdt.G/2000/PN Jmr yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht van Gewijsde).
Objek eksekusi merupakan bidang tanah berikut beberapa bangunan rumah yang ada di atasnya terletak di Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Eksekusi yang dikomandoi oleh Antonius Suanie selaku Panitera Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A tersebut berjalan dengan lancar atas dukungan aparat kepolisian dan TNI AD Kabupaten Jember.

 

Jember, 30 Agustus 2024, Pengadilan Negeri Jember berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jember Nomor: 1/Pdt.Eks/2022/PN Jmr telah melaksanakan Eksekusi Riil terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 4475 K/Pdt/2023 jo. Nomor: 86/PDT/2023/PT.SBY jo. Nomor: 27/Pdt.Bth/2022/PN Jmr yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht van Gewijsde).
Objek eksekusi merupakan bidang tanah berikut beberapa tanaman yang ada di atasnya terletak di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Eksekusi yang dikomandoi oleh Imam Sukri selaku Jurusita Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A tersebut berjalan dengan lancar atas dukungan aparat kepolisian dan TNI AD Kabupaten Jember.

 

Jember 19 Agustus 2024, bertempat di halaman utama Pengadilan Negeri Jember telah dilaksanakan Kegiatan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama dengan Keluarga Besar Pengadilan Agama Jember, dengan susunan petugas upacara sebagai berikut :

Pembina Upacara : Bpk Budiansyah
Pemimpin Upacara : Sdra. Axl Randisatyo H
Perwira Upacara : Bpk Sahwar
Protokol Upacara : Sdri. Sintha Yustika P
Pembaca Visi Misi MA RI : Sdra. Arief Syah Putra W
Pembaca Doa : Bpk. Aditya Udi P
Pembawa Baki Penghargaan : Salindri Kusumastuti, Sity Zulfania

Dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024 adalah " Peradilan Tangguh Indonesia Maju "

Jember 17 Agustus 2024, bertempat di halaman utama Pengadilan Negeri Jember telah dilaksanakan Kegiatan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79. dengan susunan petugas upacara sebagai berikut :

Pembina Upacara : Bpk Ahmad Bukhori
Pemimpin Upacara : Bpk Karno
Perwira Upacara : Bpk Rahmat Hidayat
Protokol Upacara : Ibu Essie Prabundari
Pembaca Undang - Undang : Sdra. Paksi Airlangga
Pembaca Doa : Sdra. Nur Muhammad
Pengibar Bendera : Sdra. Eka Wijaya Gunawan, Bpk. Muhammad Syauqi A, Sdri. Aurisa Setiainsani

Dengan tema peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 Tahun 2024 adalah " Nusantara Baru Indonesia Baru "


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas