Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A

Jl. Kalimantan No 3 Jember Telp. 0331-337471 (ext) Fax. 0331-335845

Email : pn.jember@yahoo.co.id

Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pengadilan Negeri Jember. | 1. Pengadilan Negeri Jember tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui Pengadilan Negeri Jember. | 3. Pengadilan Negeri Jember akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://sipp.pn-jember.go.id/

Logo Artikel

642 SUPERUSER

Selasa, 03 September 2024 16:35

Pengumuman Lainnya

Pengumuman Lainnya

Selasa, 03 September 2024 16:35

Penerimaan Pegawai

Penerimaan Pegawai

Berdasarkan Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan dan mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan.

 

Selasa, 03 September 2024 16:34

Lelang Barang dan Jasa

Lelang Barang dan Jasa

Selasa, 03 September 2024 16:33

Denda Tilang

Sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI No 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas, sidang perkara lalu lintas (tilang) diputus tanpa hadirnya pelanggar.

 

UPDATE : Kejaksaan RI juga telah memiliki situs informasi e-tilang untuk melihat denda dan info lainnya seputar tilang. Silahkan menggunakan situs tersebut jika situs PN mengalami masalah. Dapat diakses di https://tilang.kejaksaan.go.id/

 

 

Perkara Lalu Lintas diputus setiap  hari Kamis (Polres Jember). Pembayaran denda dan pengambilan barang bukti sidang hari Kamis dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Jember Jl. Jl. Karimata No.94 Jember

Selasa, 03 September 2024 16:32

Laporan Survei Harian

Laporan Survei Harian

Selasa, 03 September 2024 16:30

Laporan Survei Persepsi Anti Korupsi (IPAK)

Survei Persepsi Anti Korupsi adalah survei yang digunakan untuk mengukur pandangan, sikap, dan persepsi masyarakat atau pegawai terhadap isu-isu terkait korupsi di suatu instansi atau masyarakat secara umum. Survei ini penting untuk menilai sejauh mana upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi telah berjalan efektif, serta mengetahui bagaimana tingkat kesadaran dan komitmen anti-korupsi di kalangan masyarakat atau pegawai.

INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI

TRIWULAN 2 TAHUN 2024

LAPORAN HASIL SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI

TRIWULAN 2 TAHUN 2024

 

 

TINDAK LANJUT DARI HASIL SURVEI PERSEPSI ANTI KORUPSI

TRIWULAN 2 TAHUN 2024

 

 

 

INDEKS PERSEPSI ANTI KORUPSI
TAHUN 2024 TRIWULAN 1
TAHUN 2023 TRIWULAN 4
TAHUN 2023 TRIWULAN 3
TAHUN 2023 TRIWULAN 2
TAHUN 2023 TRIWULAN 1
TAHUN 2022 TRIWULAN 4
TAHUN 2022 TRIWULAN 3
TAHUN 2022 TRIWULAN 2
TAHUN 2022 TRIWULAN 1
Selasa, 03 September 2024 16:29

Laporan Survei Kepuasan Masyarakat (IKM)

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah alat yang digunakan oleh instansi pemerintah atau lembaga publik untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. SKM bertujuan untuk mengevaluasi kualitas layanan publik berdasarkan pengalaman langsung masyarakat sebagai penerima layanan. Hasil survei ini digunakan sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

TRIWULAN 2 TAHUN 2024

LAPORAN HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

TRIWULAN 2 TAHUN 2024

 

 

TINDAK LANJUT DARI HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT

TRIWULAN 2 TAHUN 2024

 

 

 

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
TAHUN 2024 TRIWULAN 1
TAHUN 2023 TRIWULAN 4
TAHUN 2023 TRIWULAN 3
TAHUN 2023 TRIWULAN 2
TAHUN 2023 TRIWULAN 1
TAHUN 2022 TRIWULAN 4
TAHUN 2022 TRIWULAN 3
TAHUN 2022 TRIWULAN 2
TAHUN 2022 TRIWULAN 1
Selasa, 03 September 2024 16:29

LHKPN dan LHKASN

Rincian data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) Hakim/Pegawai Pengadilan Negeri Malang dapat diakses melalui situs KPK : https://elhkpn.kpk.go.id.

Sedangkan Bagi pegawai non LHKPN, maka wajib melaporkan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara) hingga tahun 2021. Sedangkan mulai tahun 2022, sehubungan SE Menpan RB Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) tanggal 31 Januari 2023, maka pelaporan untuk pegawai non wajib LHKPN cukup dengan menggunakan laporan SPT.

Untuk bukti lapor periodik dapat dilihat pada :

1 LHKAN 2023 (dilaporkan tahun 2024) & Pengumuman LHKPN 2023 LIHAT
2 LHKAN 2022 (dilaporkan tahun 2023) LIHAT
3 LHKPN Dan LHKASN tahun 2021(dilaporkan tahun 2022) LIHAT
4 LHKPN tahun 2020 Dan LHKASN tahun 2020 (dilaporkan tahun 2021)                     LIHAT
5 LHKPN tahun 2019 Dan LHKASN tahun 2019 (dilaporkan tahun 2020) LIHAT



 

 

 

 

 

Selasa, 03 September 2024 16:28

Laporan Pelayanan Informasi Publik

Laporan Pelayanan Informasi Publik


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas