Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A

Jl. Kalimantan No 3 Jember Telp. 0331-337471 (ext) Fax. 0331-335845

Email : pn.jember@yahoo.co.id

Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pengadilan Negeri Jember. | 1. Pengadilan Negeri Jember tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui Pengadilan Negeri Jember. | 3. Pengadilan Negeri Jember akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://sipp.pn-jember.go.id/

Logo Artikel

ZITTING PLAATS

Selasa, 03 September 2024 16:41

Zitting Plaats

Rate this item
(0 votes)

Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan

Untuk peraturan perihal Zitting Plaats dapat diakses pada laman berikut : Buku Pedoman Perkara Perdata, Pos Bantuan Hukum dan Zitting Plaats

Fasilitas Zitting Plaats di Pengadilan Negeri Jember tersedia di 3 kecamatan yakni Kecamatan Kencong, Kecamatan Balung dan Kecamatan Bangsalsari. Akan tetapi dikarenakan kondiisi fisik bangunan dalam kondisi rusak berat sehingga dinyatakan tidak layak dipergunakan.

Read 555 times Last modified on Minggu, 15 September 2024 23:56

Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas